DPP GAPEMBI

Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia

Ketua DPP Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI), Alven Stony menyampaikan delapan aspirasi terkait program MBG, Kamis (18/6/2026).()

Gabungan Pengusaha Dukung Program MBG, Minta Moratorium SPPG Dikaji Ulang

JAKARTA, KOMPAS.com – Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) mendukung pemerintah melanjutkan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dukungan tersebut merupakan satu dari delapan poin aspirasi dari GAPEMBI terkait program prioritas Presiden Prabowo Subianto itu. “Delapan atau asta aspirasi tersebut adalah, satu, komitmen tegak lurus mendukung keberlanjutan program MBG,” ujar Ketua Umum DPP GAPEMBI, Alven Stony dalam konferensi pers yang disiarkan Youtube Kompas TV, Kamis (18/6/2026).

Kedua, GAPEMBI siap menjadi pelaku dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berstandar tinggi. Ketiga, GAPEMBI berkomitmen penuh terhadap efisiensi anggaran yang dilakukan dalam program MBG.

“Empat, desakan pengkajian ulang kebijakan moratorium dan dampak sistemik, baik kepada mitra, relawan, UMKM, dan stakeholder yang lain,” ujar Alven. Kelima, GAPEMBI menuntut jaminan jangka panjang bagi mitra dan yayasan program MBG. Keenam, penguatan kelembagaan dan sumber daya manusia (SDM) yang sesuai dengan kapasitas dan kompetensi.

Ketujuh, menolak Surat Edaran (SE) BGN Nomor 12 Tahun 2026 terkait program MBG ditiadakan selama periode libur sekolah. “Yang bertentangan dengan SK Kepala Badan Gizi Nasional atas Juknis (petunjuk teknis) Nomor 401.1 tanggal 29 Desember Tahun 2025,” ujar Alven. “Dan bertentangan dengan PKS (Perjanjian Kerja Sama) antara mitra dan BGN,” sambungnya menegaskan.

Terakhir, GAPEMBI mendorong kolaborasi positif antara BGN dengan mitra SPPG. Karena setiap keputusan yang diambil BGN selalu dengan cara intervensi tanpa meminta pertimbangan dari pihak terkait dan mitra.

Moratorium SPPG Sebelumnya, Kepala BGN yang baru, Nanik S Deyang Nanik pernah menyampaikan bahwa pihaknya akan moratorium pembangunan SPPG atau dapur MBG. Kebijakan tersebut diambil untuk menata penyebaran SPPG atau dapur MBG yang belum erata di sejumlah daerah. Selain itu, BGN akan membenahi dapur-dapur yang sudah beroperasi agar memenuhi standar penyediaan makanan bergizi.

BGN juga akan fokus memperbaiki fasilitas dan pelatihan sumber daya manusia yang terlibat dalam pelaksanaan program MBG. “Artinya, bila dapur itu tidak sesuai, tentu kami akan lakukan suspend,” ujar Nanik dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Kamis (5/6/2026).

Langkah terakhir, BGN juga akan mencari skema alternatif untuk menjalankan program MBG di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Skema alternatif tersebut akan disusun agar pelaksanaannya tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Jadi kami fokus kepada efisiensi anggaran,” ujar Nanik.

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/06/18/15100221/gabungan-pengusaha-dukung-program-mbg-minta-moratorium-sppg-dikaji-ulang.