DPP GAPEMBI

Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia

Link copied! zoom-inlihat fotoGapembi Ingatkan Mitra MBG Waspadai Keracunan, Pengawasan Harus Dimulai dari Bahan Baku HO DPN REL MBG - Pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Nasional Relawan Masyarakat Bersatu Gotong-royong (DPN REL MBG), Sabtu (8/8/2026). Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (DPP Gapembi) mengimbau seluruh anggota, mitra, dan relawan yang terlibat dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko keracunan makanan

Gapembi Ingatkan Mitra MBG Waspadai Keracunan, Pengawasan Harus Dimulai dari Bahan Baku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (DPP Gapembi) mengimbau seluruh anggota, mitra, dan relawan yang terlibat dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko keracunan makanan.

Ketua Umum DPP Gapembi Alven Stony mengatakan, keamanan pangan harus menjadi perhatian serius karena satu kejadian keracunan saja dapat berdampak luas terhadap kepercayaan masyarakat terhadap program MBG.

“Jangan pernah menganggap sepele persoalan keamanan makanan. Satu orang saja mengalami keracunan, dampaknya bisa meluas. Informasinya bisa menyebar dengan sangat cepat, bahkan ke seluruh dunia. Karena itu, seluruh anggota dan mitra Gapembi harus benar-benar waspada,” kata Alven di Jakarta, Sabtu (8/8/2026).

Pernyataan itu disampaikan Alven saat menghadiri pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Nasional Relawan Masyarakat Bersatu Gotong-royong (DPN REL MBG).

Dalam kegiatan tersebut, Roy Marjuk dan TB M. Dedi Lesmana dikukuhkan masing-masing sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPN REL MBG.

Alven mengatakan, pengawasan keamanan pangan harus dilakukan sejak awal proses penyediaan makanan.

Kewaspadaan tidak cukup hanya dilakukan ketika makanan sudah selesai diproduksi, tetapi harus dimulai sejak penerimaan dan pemeriksaan bahan baku, pengolahan (processing), proses produksi, hingga distribusi kepada penerima manfaat.

Menurut dia, setiap tahapan memiliki risiko yang harus dikendalikan dengan disiplin. Terlebih, makanan MBG diproduksi dalam jumlah besar dan didistribusikan kepada banyak penerima manfaat dalam waktu yang relatif bersamaan.

“Mulai dari bahan baku masuk harus diperiksa. Kemudian bagaimana proses pengolahannya, produksinya, sampai distribusinya. Semuanya harus mengikuti standar keamanan pangan. Jangan ada satu tahapan pun yang diabaikan,” ujarnya.

Alven juga mengingatkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mitra, serta pihak yang terlibat dalam distribusi agar memastikan makanan benar-benar layak dikonsumsi sebelum dikirim kepada penerima manfaat.

Batas waktu konsumsi, kata dia, juga harus menjadi perhatian. Makanan yang sudah melewati batas waktu aman tidak boleh lagi dikonsumsi meskipun secara fisik masih terlihat baik.

“Pastikan sebelum didistribusikan makanan memang layak dimakan. Harus jelas sampai pukul berapa makanan tersebut aman dikonsumsi. Jangan sampai makanan yang sudah melewati batas waktu konsumsi tetap diberikan kepada penerima manfaat,” kata Alven.

Sambut Baik Label dan Segel Ompreng

Dalam kaitan itu, Gapembi menyambut baik langkah Badan Gizi Nasional (BGN) yang mewajibkan pemberian label sekaligus segel pada ompreng makanan MBG di sejumlah wilayah.

Ketentuan tersebut tertuang dalam surat BGN Nomor S-20/06.04/VIII/2026 tertanggal 8 Agustus 2026 tentang Pemberian Label pada Ompreng. Surat ditujukan kepada Kepala SPPG di wilayah Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Dalam surat tersebut dijelaskan, kebijakan itu merupakan bagian dari upaya meningkatkan keamanan pangan siap saji dalam Program MBG. Kepala SPPG bertanggung jawab menyiapkan makanan sesuai standar mutu gizi dan keamanan pangan yang tepat berdasarkan kebutuhan gizi kelompok penerima manfaat.

BGN mewajibkan setiap SPPG menyertakan label sekaligus segel pada ompreng ketika makanan didistribusikan.

Label tersebut sekurang-kurangnya harus memuat informasi mengenai kandungan gizi makanan, batas akhir waktu atau jam makanan dapat dikonsumsi, serta larangan membawa pulang makanan MBG.

Label juga harus dapat dibaca dengan jelas, tidak mudah pudar, dan ditempelkan pada bagian penutup ompreng yang mudah terlihat.

Menurut Alven, ketentuan tersebut penting karena memberikan informasi yang jelas kepada penerima manfaat sekaligus menjadi instrumen pengendalian keamanan pangan.

“Gapembi menyambut baik kebijakan BGN ini. Label batas waktu konsumsi sangat penting. Semua pihak akhirnya mempunyai pegangan yang jelas kapan makanan harus dikonsumsi dan kapan tidak boleh lagi dikonsumsi,” ujarnya.

Ia berharap ketentuan tersebut dijalankan secara disiplin oleh seluruh SPPG di wilayah yang menjadi sasaran kebijakan serta dapat menjadi bagian dari penguatan standar keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG.

Qodari Apresiasi Gapembi

Pelantikan pengurus DPN REL MBG tersebut juga dihadiri Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (BKP) RI Muhammad Qodari.

Dalam sambutannya, Qodari berpesan agar REL MBG menjalankan organisasi dengan semangat pelayanan dan gotong royong. Ia meminta jajaran pengurus yang baru dilantik bekerja secara sungguh-sungguh dalam melayani masyarakat dan ikut mendukung keberhasilan Program MBG.

Pada kesempatan tersebut, Qodari juga memberikan apresiasi kepada Gapembi sebagai salah satu asosiasi mitra BGN yang dinilai serius memberikan dukungan terhadap keberlangsungan Program MBG, termasuk ketika kebijakan tersebut menjadi objek pengujian di Mahkamah Konstitusi (MK).

Gapembi turut mengambil bagian dalam proses persidangan dengan menghadirkan Pihak Terkait dan saksi-saksi untuk menyampaikan argumentasi mengenai kedudukan dan pentingnya Program MBG.

Menurut Qodari, keterlibatan tersebut merupakan salah satu bentuk dukungan masyarakat terhadap program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Bagi Gapembi, kata Alven, dukungan terhadap MBG selanjutnya harus diwujudkan melalui kerja konkret di lapangan. Salah satu yang paling mendasar adalah memastikan makanan yang diterima masyarakat tidak hanya bergizi, tetapi juga aman dan layak dikonsumsi.

“Program ini menyangkut jutaan penerima manfaat. Karena itu, keberhasilannya menjadi tanggung jawab bersama. Kita harus menjaga kualitas, keamanan pangan, dan kepercayaan masyarakat terhadap MBG,” kata Alven.

Sumber: https://www.tribunnews.com/nasional/7865931/gapembi-ingatkan-mitra-mbg-waspadai-keracunan-pengawasan-harus-dimulai-dari-bahan-baku?page=all&s=paging_new#goog_rewarded.