DPP GAPEMBI

Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia

EFISIENSI ANGGARAN - Konferensi Pers Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (Gapembi) terkait moratorium MBG selama libur sekolah di Pribadi House, Jakarta Selatan, Kamis (18/6/2026).

Tolak Moratorium MBG, Gapembi Sarankan Kurangi Rekrut PPPK dan Gradasi Insentif Rp6 Juta

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA– Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (Gapembi) mendukung efisiensi anggaran dan pencegahan kebocoran anggaran terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Gapembi mengatakan efisiensi tersebut tidak harus dengan cara melakukan moratorium atau tidak mendistribusikan MBG saat libur sekolah selama 18 hari.

Dalam Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026 tentang penyesuaian operasional SPPG pada saat periode hari libur, seluruh SPPG yang tidak beroperasi tidak akan mendapat insentif karena tidak menyalurkan MBG.

Ketua Umum DPP GAPEMBI, Alven Stony mengatakan efisiensi anggaran bisa dilakukan dengan cara mengurangi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Suatu saat akan jadi beban negara kalau setiap SPPG ada tiga PPPK. Ini juga menjadi kecemburuan sosial dan terhadap masyarakat dengan pengangkatan PPPK di setiap SPPG,” kata Alven saat memberikan keterangan pers di Pribadi House, Jakarta Selatan, Kamis (18/6/2026).

Dalam hitungan Alven, negara akan menghemat Rp4 triliun dalam satu tahun apabila setiap SPPG hanya diisi satu PPPK.

Kemudian, Alvin juga menyoroti mengenai pemberian insentif Rp6 juta per hari kepada SPPG. Menurut Alven, pemerintah seharusnya memberikan gradasi terhadap SPPG dalam tiga bagian misalnya kategori A, B hingga C.

“Mungkin terbaik diberi yang besar, menengah diberi jumlah di bawah itu sampai ke grading C. Artinya mengurangi pemborosan anggaran,” kata dia.

Tolak Moratorium

Alven Stony menegaskan bahwa organisasi yang menaungi para mitra penyelenggara MBG itu menolak keras setiap upaya penghentian atau penundaan operasional dapur MBG.

Moratorium tersebut dianggap berpotensi mengganggu keberlangsungan program prioritas nasional yang menjadi salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Menurut Alven, moratorium dapur MBG akan berdampak luas, tidak hanya terhadap penerima manfaat, tetapi juga terhadap ribuan pelaku usaha, petani, peternak, UMKM, serta tenaga kerja yang kini menjadi bagian dari ekosistem program MBG.

“Moratorium akan menimbulkan efek berantai. Secara sosial dapat memutus mata pencaharian masyarakat yang bergantung pada rantai pasok dapur MBG. Secara ekonomi dapat mengganggu kepercayaan pelaku usaha dan investor yang telah menanamkan modal untuk mendukung program ini. Sementara secara politik berpotensi mengurangi kepercayaan publik terhadap program yang menjadi prioritas Presiden,” ujarnya.

Gapembi menyatakan keberatan terhadap Surat Edaran Nomor 12 tertanggal 17 Juni 2026 yang dinilai bertentangan dengan Juknis BGN Nomor 401.1 Tahun 2025 serta perjanjian kerja sama (PKS) yang telah ditandatangani antara mitra dan BGN.

Sumber: https://m.tribunnews.com/nasional/7843878/tolak-moratorium-mbg-gapembi-sarankan-kurangi-rekrut-pppk-dan-gradasi-insentif-rp6-juta