DPP GAPEMBI

Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia

Gapembi Jateng: Lengkapi Formasi Pengurus, Sertifikasi, KLB. Langkah Strategis Optimalkan Program MBG

Gapembi Jateng menggelar rapat koordinasi membahas kelengkapan formasi kepengurusan, sertifikasi, KLB, serta langkah-langkah strategis organisasi. Rapat diikuti oleh pengurus inti dilaksanakan di ruang meeting kantor Kadin Kota Solo. Senin (29/9/2025)

Dalam arahannya Ketua Gapembi Jateng, Mustofa Shafawi menyampaikan, perlu adanya peningkatan sertifikasi dan rencana pembentukan badan sertifikasi sendiri. Pentingnya profesionalisme dan pemerataan peran pengurus.

“Pelantikan pengurus Gapembi Jateng akan dibentuk tim kecil untuk pengukuhan. Pentingnya konsep pelantikan sekaligus workshop dengan mengundang pemilik dapur, Gubernur, instansi terkait, serta stakeholder,” papar Mustofa.

Digaris bawahi Mustofa, bahwa PR yang utama dan segera dilaksanakan adalah sertifikasi koki, SLHS, dan target 3000 dapur terdaftar.

Mengusulkan formulir kesediaan pengurus dan anggota. Instruksi Presiden terkait makan bergizi gratis harus ditindaklanjuti. Serta melengkapi struktur pengurus.

Baca Juga: https://gapembi.id/kabar/pemerintah-sikapi-kasus-keracunan-massal-mbg-gapembi-jateng-fokus-tekankan-sop-dan-sterilisasi/

Ada sejumlah masukan dari pengurus diantaranya, SOP SLHS berdasarkan Dinkes Kabupaten. Sertifikasi sebaiknya difasilitasi per wilayah, Korwil bertindak sebagai EO. Gapembi memiliki kontribusi melalui trainer dan fasilitasi EO. Pelantikan dipercepat agar program segera berjalan.

Segera bersurat ke Dinkes terkait sertifikasi penjamah makanan & SLHS. Pelatihan kolektif bagi anggota Gapembi. Rencana audiensi dengan Gubernur di Semarang. Persiapan narasumber workshop. Target penyelesaian sertifikasi dalam 30 hari.

Penjamah makanan akan dilatih 8 materi wajib (higiene personal, kontaminasi, dll). Disiapkan asesor dan trainer bersertifikat. Menyusun action plan bersama tim.

Sementara itu, di tahun 2026, seluruh dapur MBG wajib bersertifikasi. SLHS gratis dikeluarkan Pemda. Usaha wajib bersertifikat halal (kategori mikro, mendapat bantuan Rp650.000).

Perlu pembentukan Satgas Dapur MBG untuk mendampingi sertifikasi. Sertifikat wajib ditempel di dapur sebagai nilai tambah Gapembi. Database dapur disiapkan di setiap kabupaten.

Korwil diharapkan segera membentuk KSB agar struktur lebih maksimal. Perlu tembusan surat ke Kepala Daerah. Persiapan untuk Demak dan Grobogan.

Kesepakatan Rapat menyampaikan jika struktur kepengurusan harus selesai paling lambat 4 Oktober 2025.

“Segera action plan dan koordinasi dengan stakeholder mulai dari Pemda, Dinkes, BPOM, hingga BGN,” tutup Mustofa. (*/ian)

Sumber:

https://jatengonline.com/2025/09/29/gapembi-jateng-lengkapi-formasi-pengurus-sertifikasi-klb-langkah-strategis-optimalkan-program-mbg/